Pengertian Dosen?
Menurut saya Dosen adalah sosok pengajar dengar title
jabatan sesuai keahlian tersendiri yang memiliki tanggung jawab untuk
memberikan wawasan yang luas dan mendalam kepada mahasiswa supaya
mengembangakan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni sesuai minat serta bakat
masing-masing.
Sedangkan pengertian
Dosen yang baku adalah sebagai berikut;
Dosen adalah
pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan,
mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Wikipedia)
Ada beberapa
kelompok kategori untuk Dosen .Yaa, kita pasti tidak
asing lagi dengan jenis-jenis Dosen ini. Langsung saja saya paparkan antara
lain ;
- Dosen Disiplin
Dosen yang datang
dan meninggalkan kelas tepat waktu. Yaa benar saja, mulai dari datang Dosen ini
yang on time dan ketika menutup kelas perkuliahan pun sampai batas akhir jam
yang ditentukan. Kebanyakan dosen tipe ini banyak tidak disukai oleh mahasiswa
karena walaupun banyak yang dijelaskan justru membuat mahasiswa sulit menerima
materi yang dijelaskan.
- Dosen Profesional
Hayooo,. Dosen
Pro-kontra atau Profesional. Hheee, Karena Dosen ini seringmementingkan
kepentingan akademik jadi kebanyakan saat ada jam kelas perkuliahan sering
kosong. Entah tugas keluar kota atau keluar negeri yang jelas mahasiswa tidak
diberikan alasan yang jelas dalam ketidak bisa hadirannya Dosen tersebut.
Selalu diberi tugas untuk menggati jam yang ditinggalkan tersebut. Tapi dibalik
itu Mahasiswa malah lebih suka menyukai tipe Dosen ini. Karena mudah memberikan
nilai baik, mayoritas nilai A.
- Dosen Bussines
Dosen ini didalam
perkuliahan malah mendominasi memberi iming-iming usaha untuk Mahasiswa. Jadi
mengajak Mahasiswa untuk membuat project. Nah kebanyakan dalam kuliah dituntut
untuk membuat final project. Sebagian Mahasiswa justru tidak menyukai jenis
Dosen ini karena harus mengeluarkan dana untuk melaksanakannya.
Menurut Produk Hukum
Pendidikan Tinggi, Dosen terdiri dari 3 kelompok berdasarkan ikatan kerja,
antara lain ;
1 ) Dosen Tetap
Dosen tetap
adalah dosen dosen yang bekerja full time, menduduki jabatan sebagai pengajar pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu, serta mendapat Nomor Iduk Dosen Nasional atau yang sering
disebut NIDN yang ditetapkan oleh Dikti.
Yang termasuk dosen
tetap:
- Dosen yang
dipekerjakan Kopertis atau sering disebut Dosen DPK yang ditempatkan di
Perguruan Tinggi Swasta
- CPNS/PNS Dosen yang
berkerja di Perguruan Tinggi Negeri
- Dosen Tetap Non PNS yang diangkat di Perguruan Tinggi
Negeri yang memenuhi persyaratan yang dirtera dalam Permendikbud no.84 Tahun
2013
- Dosen Tetap
Yayasan yang diangkat di Perguruan Tinggi Swasta, diangkat dan diberhentikan
dengan SK Yayasan dengan persyaratan yang diatur Permendikbud no.84 Tahun 2013
- Dosen warga negara
asing yang dikontrak dengan masa kerja minimal 2 tahun dan memiliki kualifikasi
setara S3/Doktor
2 ) Dosen Tidak Tetap
Dosen tidak tetap adalah dosen kontrak yang diangkat Pimpinan Perguruan Tinggi atau Yayasan yang diberi NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional) selama jangka waktu tertentu, mereka berkerja di Perguruan Tinggi yang kontrak mereka, bekerja penuh atau tidak full time,
Dosen tidak tetap adalah dosen kontrak yang diangkat Pimpinan Perguruan Tinggi atau Yayasan yang diberi NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional) selama jangka waktu tertentu, mereka berkerja di Perguruan Tinggi yang kontrak mereka, bekerja penuh atau tidak full time,
Yang termasuk
kelompok Dosen Tidak Tetap
- Dosen kontrak
warga negara asing yang tidak memenuhi persyaratan dosen tetap (masa kontrak di
bawah dua tahun atau tidak memiliki kualifikasi S3/Doktor)
- Dosen kontrak yang
tidak memenuhi salah satu persyaratan Permendikbud no. 84 Tahun 2013, mis
kualifikasi belum S2 atau dikontrak di bawah 2 tahun atau bekerja tidak penuh
waktu atau diangkat setelah Permendikbud disahkan dengan kondisi usia sudah di
atas 50 tahun,
3 ) Dosen Honorer
Dosen Honorer adalah Dosen yang mengajar di
Perguruan Tinggi tanpa ada ikatan kerja (tidak dikontrak), mereka tidak
memiliki homebase, tidak didata dalam
pdpt sehingga tidak memiliki NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional).
Yang termasuk
kelompok Dosen Honorer
- Dosen Pengganti
- Dosen Tamu
- Dosen Luar (biasa)
2 komentar
dosen bukan pendidik tapi pengarah. karena mendidik itu sudah didapatkan di bangku sekolah.
udah salah pengertian ini.
diluar negeri itu, mahasiswa bukan didik tapi diarahkan, kalo disini masih didik ya udah ganti sebutan MAHASISWA jadi SISWA
Pernah dengar tri dharma perguruan tinggi?kalau belum cari tahu dulu.
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^